Sejarah

                 Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Grobogan di bentuk pada tanggal 7 Juli 2012 dan berdasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Grobogan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Grobogan untuk pertama kalinya berkantor di Jalan Jend. Sudirman Nomor 113 Purwodadi. 

                      Adapun Struktur Organisasi adalah sebagai berikut :

Kepala BPBD dijabat oleh Sekretaris Daerah secara Ex Officio;

Kepala Pelaksana BPBD dijabat oleh Pejabat Eselon II b;

Sekretaris BPBD dijabat oleh Pejabat Eselon III b;

Kabid Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Pemadam Kebakaran dijabat oleh Pejabat Eselon III b;

Kabid Kedaruratan dan Logistik dijabat oleh Pejabat Eselon III b;

Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi dijabat oleh Pejabat Eselon III b;

Sekretaris BPBD membawahi 3 Kasubag yaitu Kasubag Keuangan, Kasubag Program dan Pelaporan, dan Kasubag Umum dan Kepegawaian;

Kabid Pencegahan Kesiapsiagaan membawahi 2 Kasi, yaitu Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan, dan Kasi Pemadam Kebakaran;

Kabid Kedaruratan dan Logistik membawahi 2 Kasi, yaitu Kasi Kedaruratan dan Kasi Logistik

Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi membawahi 2 Kasi, yaitu Kasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi

               Mulai pada tahun 2014 Badan Penanggulangan Bencana Daerah pindah Kantor di Jalan Dr. Sutomo No. 4 Purwodadi. 

               Pada tanggal 1 Januari tahun 2017 sehubungan dengan adanya SOTK baru, Pemadam Kebakaran beralih ke Satpol PP, sehingga di Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan hanya ada 1 kasi .


hasil toto macau data macau slot gacor 4d slot gacor